Informasi Terupdate & Terpercaya

Nafsu Sehari Harus 4 kali, Seorang Istri Malah Ajak Anak Kandung Berset*b*h Sambil Di Rekam



Seorang ibu rumah tangga, NHJ (43), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB menjadi tersangka kasus asusila dengan korban anaknya sendiri.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, kasus ini terjadi sudah cukup lama yaitu pada (4/21).

Tersangka saat itu meminta anaknya berbuat asusila dengannya sambil direkam.

Artanto enggan menjelaskan detail perbuatan asusila tersebut.

Dri keterangan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena hasrat seksualnya sedang menggebu-gebu.

Sementara suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.

“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dikutip dari Radar Lombok.

Setelah melihat video tersebut, saksi kaget, takut dan kasihan terhadap anak korban yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pasal 81 ayat 3 dan atau pasal 82 ayat 2 UU 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Share on Facebook
Share on Twitter
Tags :

Related : Nafsu Sehari Harus 4 kali, Seorang Istri Malah Ajak Anak Kandung Berset*b*h Sambil Di Rekam