Seorang gadis ABG dicabuli dua kali dalam sehari oleh dua orang yang mengaku kekasihnya di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Modus pencabulan itu terjadi yakni dengan berpacaran dengan korban dan menjanjikan akan dinikahi.
Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pencabulan itu dialami oleh RA (17).
Dua orang tersangka yang telah ditangkap adalah IN (27) dan AS (25).
Keduanya mencabuli korban RA pada hari yang sama, namun dengan waktu dan tempat yang berbeda.
Dicabuli dua pacar, pada siang dan malam hari
“Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Tanggamus pada Jumat kemarin, berkas sudah dinyatakan P21 (lengkap),” kata Ramon Zamora melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.
Pencabulan itu berawal saat korban bertemu dengan IN pada siang hari. Dengan bujuk rayu, IN lalu mencabuli korban.
Kemudian, pada malam harinya, korban yang bertemu dengan AS juga dicabuli oleh tersangka AS.