Polisi memasang garis di lubang bekas penemuan jasad AM
SA (37) membunuh dan memerkosa anak tetangganya karena dendam dengan orangtua korban.
Korbannya adalah anak berusia 14 tahun. Pelaku berinisial SA (37) mengaku membunuh karena dendam dengan orangtua korban.
"Motif sementara berdasarkan pengakuan pelaku, karena dendam dengan orangtua korban.
Tapi masih kami dalami,” ungkap Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Seperti diketahui, korban tewas dengan luka parah di bagian kepala setelah dihantam pakai balok kayu oleh SA.
Setelah itu, SA yang merupakan tetangga korban, menyeret tubuh bocah malang itu dan memperkosanya.
Jasad korban lalu dikubur tak jauh dari rumahnya.
Pelaku pura-pura ikut mencari
Kasus itu terungkap setelah orangtua korban melaporkan anak mereka yang sejak pagi belum pulang ke rumah, Minggu (20/2/2022).
Anggota Polsek Samboja dan warga segera melakukan pencarian, termasuk pelaku AS.
Setelah itu, korban ditemukan di tanah berlumpur yang digenangi air keruh.
Lokasi penemuan jasad korban sekitar 100 meter dari rumah korban.
Polisi lalu meminta keterangan sejumlah saksi dan warga. Dari keterangan AS, polisi mendapati adanya kejanggalan.
Setelah didalami, AS akhirnya mengaku telah menghabisi nyawa korban tersebut.